VISI:
PELAYANAN PRIMA DI BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT |
Penjelasan Makna :
Camat Jatibarang sebagai unsur staf di bawah Bupati Brebes memiliki kewajiban untuk dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada semua pihak baik langsung maupun tidak langsung terutama dalam bidang administrasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pelayanan yang optimal atau exellen service yang diharapkan adalah sebuah pelayanan yang cepat, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan baik kepada daerah, perangkat daerah lainnya maupun kepada masyarakat. Pelayanan yang demikian akan menimbulkan efisiensi dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
MISI:
|
Penjelasan Makna :
Misi pertama menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan dan pembangunan, mengandung makna Camat mampu membina dan mendorong terwujudnya suatu pelaksanaan pemerintahan umum dengan mengadministrasikan dan pelayanan yang optimal sehingga melahirkan kepuasan masyarakat serta terciptanya data akurat sebagai bahan dan alat pengambilan keputusan dan kebijakan Pemerintah Daerah.
Misi Kedua menyelenggarakan pembinaan di bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Semua itu dapat terwujud akibat adanya data yang akurat akibat tertibnya administrasi sehingga setiap pengambilan keputusan dan kebijakan akan tepat sasaran dan tepat guna sehingga semua upaya baik tenaga dan dana mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima jasa pelayanan dari Kecamatan Jatibarang.