PKSAI “TIARA” RESPON ANAK BERMASALAH

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif ( PKSAI) “Tiara” yang diketuai Dra. Aqilatul Munawaroh Ma’shum, M.Pd. dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Slamet Gembira, SH, Senin siang (2/8), mengadakan sosialisasi layanan PKSAI di kecamatan Jatibarang.

Menurut Dra.Aqilatul, PKSAI adalah layanan kesejahteraan dan perlindungan anak yang secara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah serta Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.

Dari data permasalahan anak di Kabupaten Brebes tahun 2020, terungkap ada 55 kasus anak yang berhasil ditangani sesuai UU nomor 35 Tahun 2014 pasal 59. Anak korban kejahatan seksual menempati rating tertinggi, tercatat 18 kasus. Di bawahnya anak korban kekerasan fisik, mental, dan/atau Perdagangan 16 kasus. Sisanya berbagai jenis kasus lain.

PKSAI yang bergerak sesuai peraturan Bupati Brebes Nomor 23 Tahun 2020, tentang Pusat PKSAI “Tiara” Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Yayasan Setara dan Unicef.

Dalam kunjungannya di kantor Kecamatan Jatibarang, rombongan diterima Camat Jatibarang Imam Tohid, S.Sos, Kasi Kesejahteraan Sosial dan koordinator Pendamping PKH.

Camat Imam Tohid berharap, sekretariat Unit Pelaksana PKSAI Tiara yang berada di Jalan Raya Jatibarang Brebes KM.3 Janegara Jatibarang, mampu sebagai pusat koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan kesejahteraan anak.(ardhan)

admin

admin

Leave a Replay

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Subscribe untuk mendapatkan Berita Terbaru

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit