PENERIMA BPNT WAJIB VAKSIN DOSIS 2

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Hal ini disampaikan Imam Tohid, S.Sos, Camat Jatibarang pada Pertemuan Lintas Sektoral Puskesmas Klikiran, di Rumah Makan Kurnia Klampis, Rabu 23 Februari 2022.

Namun demikian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Tahap 1 ini tidak akan terhapus, meski si penerima bantuan belum vaksin dosis 2. Pihak KCP Pos Jatibarang selaku penyalur Dana Bantuan Program Sembako/BPNT tahun 2022 siap menunggu Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) menunjukan bukti vaksin dosis 2 sebagai syarat pencairan BPNT. Mereka disarankan mengikuti vaksin di Pusat Kesehatan Desa (PKD) atau puskesmas setempat.

Ditambahkan, pihak desa juga diminta untuk melakukan cek dan recek kembali data By name by addres (BNBA) penerima BPNT. Agar tidak terjadi ganda atau double Bantuan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Perlu diketahui, di Kecamatan Jatibarang untuk Tahap 1 disalurkan BPNT sejumlah 3.942 KPM. Alokasi bulan Januari sampai dengan Maret 2022 dengan besaran Rp. 200.000,- x 3 bulan = Rp. 600.000,-. Kegiatan penyaluran dilaksanakan mulai tanggal 23, 24 dan 25 Februari 2022 di KCP Pos Jatibarang dan desa setempat. Khusus desa Klikiran penyaluran BPNT tahun 2022 dilaksanakan hari Selasa 22 Februari 2022, mengingat ada monitoring dari propinsi.

Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan juga oleh dr Nely Sofia, hasil Pelayanan Vaksinasi Covid 19 untuk wilayah kerja puskesmas Klikiran. Dosis 1, anak 1081, remaja 2542, umum 9920, pelayan publik 1749, rentan 2112 dan lansia 3267.

Dosis 2, anak 531, remaja 1539, umum 7401, pelayan publik 1237, rentan 1290 dan lansia 2114. Dosis 3, umum 90, rentan 60, lansia 43. Hasilnya, Dosis 1 97,72 % dan Dosis 2 66,5%.

Pertemuan Lintas Sektoral yang dihadiri Forkopimcam Jatibarang, Kepala Desa wilayah kerja Puskesmas Klikiran, dimanfaatkan Dokter Arlinda Rosmelani selaku Kepala Puskesmas Klikiran untuk berpamitan. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, beliau mendapat penempatan tugas baru di Brebes. (Reza Ardhan)

Leave a Replay

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Subscribe untuk mendapatkan Berita Terbaru

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit