Pabrik gula (PG) Jatibarang adalah pabrik gula peninggalan Belanda di Hindia Belanda yang termasuk dalam komoditas yang diikutsertakan dalam program Cultuurstelsel. PG Jatibarang dibangun tahun 1842. Semasa pendudukan Belanda di Indonesia dulu, pemerintah Hindia Belanda membangun 3 pabrik gula di kabupaten Brebes yaitu Pabrik Gula Jatibarang, Pabrik Gula Bandjaratma dan Pabrik Gula Kersana.
PG Jatibarang setelah kemerdekaan Indonesia masuk dalam wilayah PTPN IX (Persero), karena besarnya biaya operasional dan perawatan serta berkurangnya lahan untuk penanaman tebu, maka dari 3 pabrik gula itu digabungkan menjadi satu, yaitu di Jatibarang.