Non Perijinan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes menghadirkan beberapa produk layanan non perijinan yang mudah diakses. Layanan ini meliputi:
- Legalisasi atau Fasilitasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Legalisasi atau Fasilitasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Legalisasi atau Fasilitasi Surat Pindah Penduduk Antar Kabupaten atau Provinsi
- Legalisasi atau Fasilitasi surat-surat lainnya yang dibutuhkan warga.
Informasi produk layanan non perijinan ini selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut:
https://sippn.menpan.go.id/instansi/2428/pemerintah-kab-brebes/kecamatan-jatibarang