Non Perijinan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes menghadirkan beberapa produk layanan non perijinan yang mudah diakses. Layanan ini meliputi:

  • Legalisasi atau Fasilitasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Legalisasi atau Fasilitasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Legalisasi atau Fasilitasi Surat Pindah Penduduk Antar Kabupaten atau Provinsi
  • Legalisasi atau Fasilitasi surat-surat lainnya yang dibutuhkan warga.

Informasi produk layanan non perijinan ini selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut:
https://sippn.menpan.go.id/instansi/2428/pemerintah-kab-brebes/kecamatan-jatibarang