Paten
Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes menyediakan berbagai produk layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi mereka. Berikut beberapa produk layanan yang tersedia:
1. Legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
2. Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
3. Legalisasi Surat Pengantar Pindah Domisili
4. Legalisasi Surat-surat Lainnya
Selain surat-surat yang disebutkan di atas, Kecamatan Jatibarang juga menyediakan layanan legalisasi untuk surat-surat lainnya, seperti surat keterangan usaha, surat keterangan ahli waris, dan surat pernyataan. Biaya legalisasi surat-surat lainnya di Kantor Kecamatan Jatibarang bervariasi tergantung jenis suratnya.
Informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini: