Jatibarang – Bimbingan Teknis Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ), di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang Kamis ( 14/10 ), diikuti Petugas KIM Desa/Kelurahan se Kecamatan Jatibarang dan Brebes.
Bintek menghadirkan narasumber Zaenal Muhibbin, S.Pd. Ketua KIM Kota Pekalongan. Juga Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes Diah Intan Fitrianti, SH, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni S.Kom, M. IKom dan Sekretaris Camat Jatibarang Masropah Uripah, S.Ip.
Lusiana Indira Isni S.Kom, M. IKom, menuturkan, KIM adalah Lembaga layanan yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya terletak di perkotaan/pedesaan. KIM beranggotakan 3 (tiga) sampai 30 ( tigapuluh ) orang dapat terdiri dari orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani, nelayan dan lainnya.
Ditambahkan, KIM berkedudukan di tingkat desa dan kelurahan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi. Bersifat mandiri (bebas/independen) dan swadaya dan non partisan atau tidak terkait dengan partai atau kepentingan politik apapun.
Di Kecamatan Jatibarang, sudah terbentuk 4 KIM yaitu di Desa Jatibarang Lor, Kebogadung, Kebonagung dan Pamengger. KIM desa Jatibarang Lor saat ini sedang mengikuti lomba film pendek untuk KIM se Jateng 2021. Lomba film bertemakan Protokol kesehatan diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Jawa Tengah.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra kerja dan mitra dialog pemerintah kabupaten dapat menjadi filter informasi. KIM juga bias mengundang atau meminta bantuan pemerintah untuk memberikan penjelasan maupun penyuluhan terhadap persoalan yang sedang dianggap penting. Untuk itu perlu kesiapan Pemerintah Desa untuk memberikan dukungan dan memfasilitasi keberadaan KIM.
Dengan adanya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinkominfotik Kabupaten Brebes melaksanakan pembinaan terhadap KIM sebagai lembaga layanan informasi Masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.
Menurut Zaenal Muhibbin, S.Pd. selaku Ketua KIM Kota Pekalongan,KIM sebenarnya sudah lama ada di desa atau kelurahan. Hanya perlu dilembagakan.Dalam meneruskan informasi dari Pemerintah kepada Masyarakat. Menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah. Dan peran strategis dalam menyebarkan informasi yang positif.Diharapkan semangat yang tumbuh dari bawah untuk memajukan masyarakat tumbuh dari para Petugas KIM di Desa dan Kelurahan. (ansoriyah)