Jatibarang- Aksi konvergensi percepatan penurunan stunting adalah instrument dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Aksi konvergensi percepatan penurunan stunting bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sector serta antar tingkatan pemerintah dan masyarakat. Aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terdiri dari 8 ( delapan ) aksi.
Salah satu aksinya yaitu Rembuk Stunting, seperti yang dilakukan pada pertemuan di balai desa Klampis, Selasa, 5 Oktober 2021. Rembuk Stunting dilakukan secara bersama-sama antara Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Zaruki, S.Pd, SD.,Aparatur Pemerintah Desa( APD ), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TP PKK Desa Klampis, Bidan desa, Guru PAUD, Karang Taruna, Kader Posyandu dan Kader Pemberdayaan Masyarakat ( KPM ).
Kegiatan Pra Musrenbangdes Tahun 2022 ini juga dihadiri Pendamping Desa Kecamatan Jatibarang Agus Dwi Prihanto, S.Pd., dan Pendamping Lokal Desa Haryo Sujito, S.Pd. merumuskan 5 ( lima ) paket layanan pencegahan stunting di desa Klampis, yaitu layanan kesehatan ibu dan anak, integrasi konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan social dan layanan PAUD.
Giat Rembuk Stunting sudah dilaksanakan di desa Kramat, Kendawa, Jatibarang Lor, Karanglo dan Klampis. Agenda berikutnya di desa Tegalwulung dan Jatibarang Kidul. Diharapkan melalui kegiatan konvergensi pencegahan stunting 2021, menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting. Sebab stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata, namun juga pertumbuhan cara berfikir bahkan pada saat dewasa nanti bias mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja. Sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan suatu daerah di masa depan. ( Ansoriyah )